Securities
and Exchanges Commission (SEC)
SEC
adalah lembaga pemerintah federal yang mengelola antara lain Securities Act 1993, Securities Exchanges Act 1934, dan Sarbanes-Oxley Act 2002. Securities Act 1993 mengatur pengungkapan
informasi material dalam laporan registrasi untuk penawaran perdana sekuritas
ke publik. Formulir S, digunakan untuk menerbitkan sekuritas, terdiri atas
laporan keuangan auditan dari pendaftar. Securities
Exchanges Act 1934 mengatur laporan berjalan perusahaan yang sekuritasnya
terdaftar dan diperdagangkan di bursa efek atau yang memiliki aset lebih dari
$1 juta dan sekuritas ekuitas yang dimiliki oleh 500 orang atau lebih. Dokumen
yang paling umum dihadapi oleh auditor berdasarkan Securities Act 1993 adalah 10K, 10Q, dan 8K. 10K dan 10Q adalah
laporan tahunan dan triwulanan meliputi laporan keuangan diajukan pada SEC oleh
perusahaan publik. 8K diajukan setiap kali suatu peristiwa terjadi dan mungkin
menarik bagi investor (seperti penjualan divisi atau perubahan auditor).
Karena SEC memiliki tanggung jawab dan wewenang untuk
mengawasi pembentukan standar akuntansi dan auditing, FASB, ASB, dan PCAOB
bekerja sama dengan SEC ketika merumuskan standar tersebut.
Public Company
Accounting Oversight Board (PCAOB)
PCAOB menggambarkan dirinya sebagai “perusahaan nirlaba
yang didirikan oleh Kongres untuk mengawasi audit perusahaan publik untuk
melindungi investor dan kepentingan umum dengan mendorong laporan audit yang
informatif, akurat, dan mandiri.” Dewan adalah perusahaan nirlaba, dalam
kenyataan ia merupakan badan pengawas semi pemerintah yang diawasi oleh SEC. Sarbanes-Oxley Act 2002 pada dasarnya
mentransfer wewenang penetapan standar, examination,
penyidikan, dan penegakan untuk audit perusahaan publik dari profesi (seperti
diwakili oleh AICPA) ke PCAOB. Semua perusahaan akuntan publik yang menyediakan
audit untuk perusahaan publik diharuskan untuk mendaftar dengan membayar
sejumlah biaya dan mengikuti aturan dan standar dari PCAOB . hingga Februari
2011, dewan telah menyetujui pendaftaran hampir 2.400 kantor akuntan publik.
PCAOB melakukan program examination secara rutin untuk menilai derajat kepatuhan perusahaan
akuntan publik terdaftar dengan aturan SOX, PCAOB, dan SEC, dan standar
profesional. PCAOB juga memiliki wewenang disipliner dan investigasi luas
terhadap perusahaan audit terdaftar. PCAOB tidak memiliki kewewenangan untuk
menetapkan standar yang berkaitan dengan audit dari entitas yang bukan
perusahaan publik.
PCAOB dapat menjatuhkan sanksi untuk mencegah kemungkinan
terulangnya pelanggaran aturan dan untuk meningkatkan kualitas dan keandalan
audit di masa yang akan datang. Sanksi dapat berupa pencabutan pendaftaran
perusahaan atau membatasi individual tertentu untuk berpartisipasi dalam audit
perusahaan publik hingga denda uang dan persyaratan untuk tindakan perbaikan.
American
Institute of Certified Public Accountants (AICPA)
AICPA adalah sebuah asosiasi profesional swasta uang
terdiri lebih dari 370.000 CPA di 128 negara. Ia melakukan sejumlah fungsi yang
secara langsung menunjang kegiatan anggota CPA. Yang paling penting dari fungsi
ini adalah pengumuman aturan dan standar yang memandu audit dan layanan terkait
yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan nonpublik, entitas pemerintah
seperti negara bagian, kabupaten, kota dan distrik sekolah, dan entitas lain
seperti perguruan tinggi dan badan amal.
Selain peran untuk penetapan standar tersebut, AICPA
mendukung penelitian akuntansi dan audit yang menghasilkan sejumlah publikasi
penting, dan memberikan berbagai program pendidikan berkelanjutan. Sebagai contoh,
AICPA menerbitkan Journal of Accountancy,
The Tax Advisor, berbagai Monograf
Riset Audit, Penerbitan Praktik Audit, dan Panduan Audit dan Akuntansi
Industri. AICPA bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan menilai ujian CPA
yang seragam dan memainkan peran penting dalam mengelola sertifikasi CPA dalam
hubungannya dengan masing-masing Dewan Akuntansi Negara Bagian.
Financial
Accounting Standards Board (FASB)
FASB adalah badan yang didanai swasta yang memiliki misi
untuk menetapkan standar akuntansi keuangan dan pelaporan. Kodifikasi Standar
Akuntansi FASB (Kodifikasi atau ASC) diakui sebagai sumber GAAP Amerika Serikat
oleh SEC, PCAOB, dan AICPA.
Sebuah kelompok yang penting dalam FASB adalah Emerging Issues Task Force (EITF). EITF
didirikan oleh FASB untuk memenuhi kebutuhan akuntan untuk panduan waktu
mengenai praktik akuntansi dan metode dan untuk membatasi jumlah isu-isu yang
memerlukan pernyataan resmi dari FASB. Lihat situs FASB (www.fasb.org) untuk informasi lebih lanjut
tentang kegiatan FASB.
International
Auditing and Assurance Standards Board (IAASB)
IAASB disponsori dan didanai oleh International Federation of Accountants (IFAC), yang menggambarkan
dirinya sebagai “organisasi global untuk profesi akuntansi”. IFAC didirikan
pada 1977 dan berbasis di kota New York. Selain IAASB, organisasi IFAC yang
independen mewadahi dewan-dewan penyusun standar yang mengembangkan standar
internasional tentang etika, pendidikan, dan standar akuntansi sektor publik.
IAASB yang organisasi pendahulunya didirikan pada 1978, direorganisasikan dan
berganti nama menjadi bentuk yang sekarang pada 2002, kira-kira pada saat Sarbanes-Oxley Act disahkan di Amerika
Serikat. IAASB mengeluarkan International
Standards on Auditing (ISA) dan terutama merupakan pembuat standar audit
internasional yang diakui di luar Amerika Serikat. Standar audit internasional
dan Amerika Serikat sedang dalam proses konvergensi sampai batas tertentu.
International
Accounting Standards Board (IASB)
IASB adalah mitra internasional untuk FASB. Standar IASB
adalah standar akuntansi yang dominan di luar Amerika Serikat. IASB bertanggung
jawab untuk pengembangan dan publikasi dari International
Financial Reporting Standards (IFRS), dan untuk menyetuji interprestasi
IFRS. IASB ini disponsori dan didanai oleh Yayasan IFRS independen yang
merupakan organisasi sektor swasta nirlaba.
Sepuluh Standar
Audit Berlaku Umum
ASB awalnya mengeluarkan apa yang dikenal dengan 10
standar auditing yang berlaku umum (Generally
Accepted Auditing Standards – GAAS) pada 1947 dan secara berkala
memodifikasi standar-standar tersebut untuk mencerminkan perubahan-perubahan
dalam ruang lingkup auditor. PCAOB mengadopsi standar ini dan merujuknya,
bersama-sama dengan standar sendiri, sebagai “Standar PCAOB”. Standar audit
berlaku umum terdiri atas tiga kategori standar, yaitu standar umum, standar
lapangan kerja, dan standar pelaporan. Tabel berikut berisi 10 standar auditing
berlaku umum karena mereka saat ini muncul dalam standar PCAOB.
Standar Audit Berlaku Umum
(PCAOB)
|
|
Standar Audit Umum
|
1. Audit
akan dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang yang memiliki pelatihan
teknis yang memadai dan keahlian sebagai auditor.
2. Dalam
semua hal yang berhubungan dengan penugasan, independensi dalam sikap mental
harus dipertahankan oleh auditor.
3. Kecermatan
profesional dilakukan dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan.
|
Standar Pekerjaan Lapangan
|
1. Pekerjaan
ini direncanakan secara memadai dan jika ada asisten harus diawasi dengan
semestinya.
2. Pemahaman
pengendalian internal yang cukup harus diperoleh untuk merencanakan audit dan
menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
3. Bukti
audit yang cukup dan tepat harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan,
permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk opini
atas laporan keuangan yang di audit.
|
Standar Pelaporan
|
1. Laporan
harus menyatakan apakah laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip
akuntansi yang berlaku umum.
2. Laporan
harus mengidentifikasi situasi di mana prinsip-prinsip tersebut tidak
diterapkan secara konsisten pada periode berjalan dalam hubungannya dengan
periode sebelumnya.
3. Pengungkapan
informatif dalam laporan keuangan harus dianggap cukup memadai kecuali
dinyatakan lain dalam laporan.
4. Laporan
tersebut harus memuat pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara
keseluruhan, atau asersi yang berdampak pada tidak dapat menyatakan pendapat.
Ketika pendapat keseluruhan tidak dapat dinyatakan, alasannya harus
dinyatakan. Dalam semua kasus di mana nama auditor dikaitkan dengan laporan
keuangan, laporan harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan
auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul auditor,
|
Prinsip-Prinsip
yang Mendasari Audit Dilakukan Sesuai Standar Audit Berlaku Umum
A. Tujuan Audit dan Premise atas
nama suatu Audit Dilakukan
1.
Tujuan audit adalah untuk
memberikan nama pengguna laporan keuangan opini oleh auditor mengenai apakah
laporan keuangan disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai
dengan kerangka kerja pelaporan keuangan yang berlaku. Pendapat auditor
meningkatkan derajat kepercayaan calon pengguna dalam menggunakan laporan
keuangan.
2.
Suatu audit sesuai dengan
standar audit berlaku umum dilakukan atas alasan manajemen bertanggung jawab
atas tata kelola yang menjadi tanggung jawabnya.
a. Untuk
penyusuan dan penyajian wajar laporan keuangan sesuai dengan kerangka pelaporan
keuangan yang berlaku; termasuk di dalamnya desain, implementasi, dan
pemeliharaan pengendalian internal yang relevan dengan penyusunan dan penyajian
wajar laporan keuangan yang bebas dari salah saji material, baik karena
kecurangan atau kesalahan, dan;
b. Untuk
menyediakan auditor dengan;
i.
Semua informasi, seperti
catatan, dokumentasi, dan hal-hal lain yang relevan dengan penyusunan dan
penyajian wajar laporan keuangan;
ii.
Informasi tambahan yang dapat
diminta auditor dari manajemen dan, bila perlu, mereka yang berhubungan dengan
pemerintahan, dan;
iii.
Akses tidak terbatas untuk
orang-orang dalam entitas dari siapa auditor menentukan perlu untuk memperoleh
bukti audit.
B. Tanggung Jawab
Auditor
bertanggung jawab untuk memiliki kompetensi dan kemampuan yang sesuai untuk
melaksanakan audit; mematuhi ketentuan etika yang relevan, serta mempertahankan
skeptisisme profesional dan menggunakan pertimbangan profesional atas seluruh
perencanaan dan pelaksanaan audit.
C. Kinerja
1.
Untuk menyatakan pendapat,
auditor memperoleh keyakinan memadai bahwa laporan keuangan secara keseluruhan
bebas dari salah saji material, baik karena kecurangan atau kesalahan.
2.
Untuk memperoleh keyakinan
memadai, dengan tingkat keyakinan tinggi, namun tidak mutlak, auditor;
a. Merencanakan
pekerjaan dan melakukan supervisi pada setiap asisten secara tepat,
b. Menentukan
dan menerapkan tingkat materialitas yang sesuai selama audit,
c. Mengidentifikasi
dan menilai risiko salah saji material, apa karena kecurangan atau kesalahan, berdasarkan
pemahaman mengenai entitas dan ruang lingkupnya, juga meliputi pengendalian
internal entitas, dan
d. Memperoleh
cukup bukti audit yang tepat tentang apakah ada salah saji material dengan
merancang dan menerapkan tanggapan sesuai dengan risiko yang dinilai.
3.
Auditor tidak dapat memperoleh
keyakinan absolut bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material karena
keterbatasan melekat yang timbul dari,
a. Sifat
pelaporan keuangan,
b. Sifat
prosedur audit, dan
c. Perlunya
audit dilaksanakan dalam jangka waktu yang wajar dan sehingga mencapai
keseimbangan antara manfaat dan biaya.
D. Pelaporan
Berdasarkan
evaluasi bukti audit yang diperoleh, auditor mengungkapkan dalam bentuk laporan
tertulis berupa sebuah opini yang sesuai dengan temuan auditor, atau menyatakan
bahwa pendapat tidak bisa diungkapkan. Pernyataan pendapat mengenai apakah laporan
keuangan disajikan wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan kerangka
pelaporan keuangan yang berlaku.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar