Cuteki christmas cards

Minggu, 30 Maret 2014

Sistem Ekonomi Indonesia

Sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia disebut sistem ekonomi Pancasila atau disebut juga demokrasi ekonomi, yang memiliki sejumlah dasar hokum dan ciri khas yang membedakannya di berbagai sistem ekonomi yang diterapkan di negara-negara lain.

Dasar Hukum
Dasar hukum dari penerapan demokrasi ekonomi di Indonesia antara lain;
1.       Pasal 33 UUD 1945
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan (ayat 1)
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara-negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara (ayat 2)
c.       Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat (ayat 3)
2.       Penjelasan pasal 33 UUD 1945
a.       Pada pasal 33 tercantum demokrasi ekonomi … Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu adalah koperasi (alinea 1)
b.      Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi … Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak harus dikuasai oleh negara (alinea 2)
c.       Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh ada di tangan orang-seorang (alinea 3)

Dari dasar hukum yang ada dapat disimpulkan bahwa para pelaku ekonomi yang berkiprah di dalam perekonomian Indonesia terdiri dari; (1) koperasi, (2) pemerintah, dan (3) swasta.

Ciri-ciri
Ciri-ciri yang terkait dengan sistem ekonomi Indonesia (demokrasi ekonomi) adalah
1.       Ciri-ciri positif yang harus dikembangkan;
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c.       Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan rakyat pula.
e.      Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
f.        Hak milik perseorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g.       Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
h.      Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.
2.       Ciri-ciri negative yang harus dihindari;
a.       Sistem free fight liberalism yang menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi Indonesia dalam ekonomi dunia.
b.      Sistem etatisme dalam mana negara beserta apartur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor Negara.
c.       Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

TOKOH-TOKOH EKONOMI INDONESIA
1.       Prof. DR. Soemitro Djojohadikusomo, dikenal dengan sebutan Bengawan Ekonomi Indonesia, pernah menjabat sebagai menteri pada masa kabinet Nasir dan penggagas Gerakan Benteng.
2.       Prof. DR. Widjojo Nitisastro, dikenal sebagai arsitek ekonomi orde baru yang lebih menekankan pada pertumbuhan ekonomi dan mengharapkan terjadinya Trickle Down Effect.
3.       DR. Mohammad Hatta, salah seorang proklamator yang sangat peduli dengan ekonomi kerakyatan dan berjasa dalam pengembangan koperasi di Indonesia sehingga dijuluki Bapak Koperasi.

4.       Aria Wiriaatmadja adalah pendiri koperasi pertama di Indonesia.

Sistem Ekonomi

Definisi Sistem Ekonomi
Suatu Sistem Ekonomi adalah sebuah metoda yang spesifik untuk menjawab masalah pokok ekonomi. Suatu sistem sistem ekonomi meliputi seluruh produsen, konsumen, hokum dan tradisi pada seluruh bentuk dan tingkatan.
Ada tiga bentuk sistem ekonomi yang dikenal di dunia, yaitu;
a.       Sistem Ekonomi Tradisional
b.      Sistem Ekonomi Komando
c.       Sistem Ekonomi Pasar

1.       Sistem Ekonomi Tradisional
Dengan singkat dapat dikatakan bahwa  dalam sistem ekonomi tradisional, pertanyaan-pertanyaan tentang apa yang harus di produksi, bagaimana produksi dilakukan, dan bagaimana distribusi hasil produksi dilakukan, dijawab oleh tradisi.

2.       Sistem Ekonomi Komando
Pada sistem ekonomi komando, keputusan tentang apa yang di produksi, bagaimana cara memproduksi, dan siapa yang menikmati hasil produksi, ditentukan oleh kekuasaan pusat (pemerintah/negara). Dengan kata lain, terdapat proses pengambilan keputusan dan perencanaan ekonomi yang terpusat sehingga sistem ini disebut pula centrally planned economy.

3.       Sistem Ekonomi Pasar
Pada sistem ekonomi pasar, keputusan yang menyangkut alokasi sumber daya dilakukan bukan berdasarkan arahan yang terpusat, melainkan merupakan hasil dari sejumlah keputusan-keputusan independen yang dibuat oleh produsen dan konsumen secara individu. Sistem ekonomi pasar sering juga disebut sebagai price systems, karena perangkat utama yang berperan mengkoordinasikan proses pengambilan keputusan-keputusan ekonomi di dalam sistem ini adalah harga.

4.       Sistem Ekonomi Campuran

Dalam praktek, semua perekonomian yang ada menganut sistem ekonomi campuran, yang merupakan kombinasi dari ketiga sistem yang telah dijelaskan di atas; tradisional, komando, dan pasar. Di dalam setiap perekonomian, sejauh mana kadar penerapan dari masing-masing sistem ekonomi generic tersebut bervariasi Antara satu sektor dengan sektor lainnya. Misalnya, di negara yang cenderung menerapkan ekonomi pasar sekalipun, campur tangan negara dalam sejumlah industri strategis tetap sangat besar.